Tim Pendis Alor Lakukan Visitasi RA: Dorong Pendidikan Anak Usia Dini yang Legal dan Berkualitas
Kegiatan visitasi dilakukan pada empat RA yang tersebar di tiga Kecamatan pada wilayah Kabupaten Alor, yaitu RA Babul Jihad Wetabua Kecamatan Teluk Mutiara, RA Al Anshor Batu Putih Kecamatan Kabola, dan RA Darul Ulum Air Panas Kecamatan Pantar serta RA Wailawar Kecamatan Pantar.
Tim Pendidikan Islam Alor yang melakukan visitasi adalah Hadi Kammis,SH (Ketua Tim), Rahmatia Dusu,S.Ag (Pengawas Madrasah), Syukur Ali, SE., (Staf Teknis Pendis), dan Fajar T.A. Nampira,ST., (Tenaga Teknis Pendis), mengevaluasi berbagai aspek, seperti kelayakan sarana dan prasarana, kurikulum yang digunakan, kualifikasi tenaga pendidik, serta kelengkapan administrasi. Penilaian ini menjadi dasar utama untuk memberikan rekomendasi penerbitan IJOP, sekaligus memotivasi lembaga untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan.
Baca Juga: Transformasi Kepemimpinan: MAN Alor Lepas Hadi Kammis ke Tugas Baru
“Kami ingin memastikan bahwa RA di Alor tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berkomitmen pada penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini,” ujar Tia.
Selain itu, Tia pun menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama terus mendorong lembaga RA untuk berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak dan mendukung perkembangan holistik peserta didik.
“Legalitas operasional tidak hanya penting untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen lembaga RA terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel.” lanjutnya.
Baca Juga: Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah, Jangan Tertipu!
Kegiatan visitasi ini disambut positif oleh para pengelola RA. Mereka berharap dengan pendampingan dan bimbingan dari Pendis Alor, proses penerbitan IJOP dapat berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Dengan adanya visitasi ini, diharapkan RA di Kabupaten Alor dapat menjadi garda terdepan dalam mendidik generasi muda dengan prinsip pendidikan yang legal, berkualitas, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
Tulisan yang inspiratif dan menarik. Semoga RA di Kab. Alor menjadi RA yang bisa mendidik anak-anak menjadi karakter yang mandiri untuk siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
BalasHapusTerimakasih ibu Pengawas
Hapus